JENIS NARKOBA |
|
KELOMPOK
|
NAMA
NARKOBA
|
NAMA
LAIN
|
NAMA
FARMAKOLOGI
|
KAPAN
TERDETEKSI PADA URINE
|
TERSEKRESI
PADA URINE SEBAGAI
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
STIMULAN
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
HALUSINOGEN
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
ANALGESIK
NARKOTIK
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
DEPRESAN
SEDALIF, HIPNOTIK
|
|
Hasil temuan baru
dikalangan pengguna obat terlarang ternyata diketemukan jenis obat yang juga
banyak digunakan yaitu:
- EXPLEKSOTAN.
- DEXTRAN
- DEXTRAN
NARKOTIKA adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kendaraan dan hilangnya rasa.
Narkotika di bagi
didalam 3 golongan :
A.
Narko
Golongan 1, (Alam) terdiri dari :
a.
Tanaman Papaver Somniferum L.Kokainkokaina Heroin
b.
Morphine (Putaw)
c.
Ganja
B.
Narko
Golongan 2 (Semi sintetis) : Alfasetilmetadol,
Benzetidin, Betametadol.
C.
Narko
Golongan 3 (Sisntetis) : Asetildihidrokodenia.
II. JENIS-JENIS
NARKOTIKA DAN EFEK YANG DITIMBULKAN
A.
OPIOID
(OPIAD)

opiat alami lain atau opiat
yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan
hydromorphone (Dilaudid).
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan adalah :
a.
Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang
hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates".
Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat
kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal
lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar
mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak
warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap
999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan caradihisap.

b.
Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu
mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih
atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

c.
Heroin
( putaw )
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih
kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan
orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi
mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan
dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia
bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.

d.
Codein
Codein termasuk garam / turunan dari opium /
candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

e.
Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan.
Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

Methadon

Efek yang ditimbulkan :
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan
penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal,
peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya
melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam
identitas seksual, kematian karena overdosis.
Gejala Intoksikasi ( keracunan ) Opioid :
Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat
overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama
, atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel
,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara
klinis misalnya: euforia awal diikuti
oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan
pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang
selama, atau segera setelah pemakaian opioid.
Gejala Putus Obat :
Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah
dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian
kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari
kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi
beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :
kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea
lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia
disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat
putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah,
seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat
mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi,
suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala
penyerta putus opioid adalah kegelisahan,
iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
B.
KOKAIN

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya
untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya
juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan
morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling
murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
Efek yang ditimbulkan :
Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi,
euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan
fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada
beberapa tugas kognitif.
Gejala Intoksikasi Kokain :
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat
terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku
seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitaspsikomotor
Takikardia Hipertensi Midriasis .
Gejala Putus Zat :
Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi
akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas,
kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain
menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa
berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat
hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali
berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti
diazepam ( Valium ).
C.
KANABIS
(GANJA)

Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau
dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari
daun yang disebut hashish atau hash.
Nama populer untuk Kanabis :
Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed,
tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai
kekuatan adalah hemp, chasra, bhang,
dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.
Efek yang ditimbulkan :
Efek euforia dari kanabis telah dikenali. Efek medis yang
potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan
dan hipnotik. Belakangan ini juga telah
berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker
dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan
glaukoma. Kanabis mempunyai efek aditif dengan efek alkohol, yang seringkali
digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis.
PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat
baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat
psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat
menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan
kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan
alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek
stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika
yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat
menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan
bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun
psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika,
Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko
Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak
disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal
dengan nama Shabu-shabu.
A.
ECSTASY

B.
SHABU-SHABU

Apabila dilihat dari
pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat
dikelompokkan menjadi :
A.
Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
B.
Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
C.
Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
BAHAN BERBAHAYA
Adalah zat, bahan kimia
dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan
kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang
mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan berbahaya ini
adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru
hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
Adapun yang termasuk Zat
Adiktif ini antara lain :
A.
MINUMAN
KERAS

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di
dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55% .
- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55% .
Efek yang ditimbulkan : Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut
: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat
menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul
akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi
motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami
hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol
tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti
yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan
mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah
kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak.
Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya
lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan
dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over
dosis akan lebih besar.
B.
NIKOTIN
Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti
Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang
dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan
sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye
tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi
kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang
terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah
sangat kuat.
Efek yang ditimbulkan :
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka
panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek
stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah
nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang
dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan
A.
VOLATILE
SOLVENT atau INHALENSIA

Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem yang baunya sangat menyengat
- Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Premix
Inhalansia
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalahbensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalahbensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Gambaran Klinis :
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
Efek yang merugikan :
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….
B.
ZAT
DESAINER

DAMPAK PENYALAHGUNAAN
NARKOBA
1.TERHADAP PRIBADI
1.
Narkotika, Psikotropika
mampu merubah kepribadian si korban secara drastic seperti berubah menjadi
pemurung, pemarah bahkan melawan terhadap siapapun.
2.
Menimbulkan sikap masa
bodoh sekalipun terhadap dirinya sendiri seperti tidak lagi memperhatikan
sekolah, rumah, pakaian, tempat tidur dan sebagainya.
3.
Semangat belajar/bekerja
menjadi demikian menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersikap orang
gila karena reaksi dari pengguna narkotika/psikotropika tersebut.
4.
Tidak lagi ragu untuk
menggunakan hubungan seks secara bebas karena pandangannya terhadap norma-norma
masyarakat, hukum, agama sudah demikian longgar.
5.
Tidak segan-segan
menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat
ketergantungan obat bius.
6.
Menjadi Pemalas bahkan
hidup santai.
2.TERHADAP KELUARGA
1.
Tidak lagi segan mencuri
uang atau bahkan menjual barang di rumah yang bisa diuangkan untuk membeli
narkotika.
2.
Tidak lagi menjaga sopan
santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.
3.
Kurang menghargai harta
milik yang ada di rumah seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak
atau menjadi hancur sama sekali.
4.
Mencemarkan nama
keluarga.
3.TERHADAP KEHIDUPAN
SIOSIAL /MASYARAKAT
1.
Berbuat tidak
senonoh/mesum dengan orang lain yang berakibat tidak saja bagi yang berbuat
melainkan hukuman masyarakat yang berkepanjangan.
2.
Tidak segan-segan
mengambil milik tetangga/orang lain demi memperoleh uang untuk membeli
narkotika.
3.
Mengganggu ketertiban
umum seperti mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.
4.
Menimbulkan bahaya bagi
ketentraman dan keselamatan umum antara lain tidak merasa menyesal apabila
melakukan kesalahan.
4.TERHADAP BANGSA DAN
NEGARA
1.
Rusaknya generasi muda
pewaris bangsa.
2.