Minggu, 05 Desember 2010

PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA

Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa untuk mewujudkan derajat Kesehatan yang optimal bagi masyarakat diadakan upaya kesehatan mencakup upaya peningkatan kesehatan
( promotif ), pencegahan penyakit ( preventif ), penyembuhan penyakit ( Kuratif ) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif ) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dan dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat yang didukung oleh sumber daya kesehatan termasuk tenaga kesehatan.

Tenaga Kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan bidang keahlian dan atau kewenangannya, salah satu diantaranya adalah Perawat Profesional Pemula yang kompeten dihasilkan melalui proses pendidikan di institusi pendidikan Diploma III Keperawatan yang diharapkan dapat berperan serta dalam memandirikan dan menggerakkan masyarakat untuk mencapai hidup sehat.

Penyelenggaraan pendidikan pada program Pendidikan Diploma IIII Keperawatan mempergunakan kurikulum Nasional Program Diploma III Keperawatan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Keputusan No : 239/ U/ 1999 tanggal 4 Oktober 1999. Kurikulum Nasional disusun berlandaskan pada Visi, Misi dari Pendidikan Diploma III Keperawatan, Falsafah Keperawatan yang mencakup konsep manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan serta berorientasi pada kaidah – kaidah pendidikan tinggi nasional, organisasi kurikulum yang mengarahkan jalannya program pendidikan, tujuan program pendidikan dan tujuan institusi.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/ U / 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi dan dengan adanya tuntutan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan dan kecenderungan era globalisasi maka perlu diadakan revisi kurikulum Nasional Pendidikan Diploma III Keperawatan terutama pada pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dan pengelompokan Mata Kuliah berdasarkan lima (5) pilar pembelajaran.

Dalam melakukan revisi kurikulum dilaksanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengguna lulusan, mempergunakan berbagai sumber acuan yaitu Famework Standar Kompetensi International Council of Nurses (ICN), Standar Kompetensi Perawat Indonesia yang dikembangkan oleh PPNI dan hasil penerapan Sister School Program (SSP ) Keperawatan serta berbagai nara sumber pada tatanan pelayanan kesehatan dan dari Departemen Pendidikan Nasional .

Diharapkan revisi kurikulum ini dapat menyempurnakan kurikulum Pendidikan Diploma III Keperawatan dan dijabarkan kedalam kurikulum inti dan kurikulum institusional serta rancangan pembelajaran untuk mencapai kompentensi yang diharapkan dan tergambar pada struktur program tiap semester sehingga berdampak pada strategi pembelajaran, jumlah dan kualifikasi dosen, fasilitas dan sarana prasarana yang diperlukan dalam pengelolaan pembelajaran.

PENGERTIAN
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu (Kepmendiknas 045/U/2002)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi (Kepmendiknas 232/U/2000)
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang dikembangkan berdasarkan pada kemampuan atau tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari profesi tertentu dalam melaksanakan tugasnya di tempat kerja( Standar Kompetensi)

Empat Pilar(The Four Pillars of UNESCO) yang mendasari Kepmendiknas no 232/U/2000 adalah seseorang yang kompeten harus dapat memenuhi persyaratan :
1. Landasan kemampuan pengembangan kepribadian,
2. Kemampuan penguasaan ilmu dan keterampilan ( know how and know why ), dan kemampuan berkarya ( know to do)
3. Kemampuan mensikapi dan berperilaku dalam berkarya sehingga dapat mandiri, menilai dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab(To be).
4. Dapat hidup bermasyarakat dengan bekerjasama, saling menghormati dan menghargai nilai-nilai pluralisme, dan kedamaian (to live together)





BAB II
KERANGKA KONSEP KURIKULUM PENDIDIKAN
DIPLOMA III KEPERAWATAN


A. VISI
Menghasilkan tenaga keperawatan profesional pemula yang kompeten dan mampu bersaing secara nasional dan internasional

B. MISI
Mempersiapkan perawat profesional pemula yang kompeten secara intelektual dan tanggung jawab sosial dan bersahabat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan/keperawatan bagi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

C. FALSAFAH
Keperawatan meyakini bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan titik sentral setiap upaya pembangunan dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan sesuai Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945. Bertolak dari pandangan ini disusun paradigma keperawatan yang terdiri atas empat konsep dasar yaitu Manusia, lingkungan, kesehatan dan keperawatan seperti yang diuraikan dibawah ini:

1. Manusia.
Manusia adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pribadi yang utuh dan unik, mempunyai aspek bio- psiko-sosio-kultural-spiritual. Manusia sebagai sistem terbuka yang selalu berinteraksi dan berespon terhadap lingkungan, mempunyai kemampuan untuk mempertahankan integritas diri melalui mekanisme adaptasi.
Dalam kehidupan manusia mempunyai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi termasuk kebutuhan pengakuan harkat dan martabat untuk mencapai keseimbangan sesuai dengan tahap tumbuh kembang.
Manusia Indonesia adalah manusia yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, merupakan sumber daya pembangunan yang berhak memiliki kemampuan untuk hidup sehat guna mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Disamping itu manusia Indonesia adalah manusia yang memiliki berbagai kultur yang bersifat unik dan memiliki berbagai keyakinan tentang sehat sehingga akan memberikan respon yang berbeda – beda terhadap upaya pemenuhan kebutuhan dasarnya secara mandiri baik dalam kondisi sehat maupun sakit.

2. Kesehatan.
Kesehatan adalah kondisi dinamis manusia dalam rentang sehat sakit yang merupakan hasil interaksi dengan lingkungan.
Sehat merupakan keadaan seimbang bio-psiko-sosio-spiritual yang dinamis yang memungkinkan individu untuk menyesuaikan diri sehingga dapat berfungsi secara optimal guna memenuhi kebutuhan dasar melalui aktifitas hidup sehari – hari sesuai dengan tingkat tumbuh dan kembangnya.
Sehat sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum adalah hak dan tanggung jawab setiap individu yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia seperti dimaksudkan dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Sakit merupakan keadaan yang tidak seimbang antara bio-psiko-sosio-spiritual manusia sebagai respon tubuh dalam berinteraksi dengan lingkungan, baik lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Respon ini menyebabkan terganggunya individu untuk berfungsi optimal dalam pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan tingkat tumbuh kembang. Respon yang tidak adekuat terhadap lingkungan dapat disebabkan oleh karena ketidaktahuan, ketidakmauan dan ketidakmampuan. Kondisi manusia dalam rentang sehat sakit merupakan bidang pelayanan keperawatan.

3. Lingkungan.
Lingkungan adalah faktor – faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia baik faktor dari dalam diri ( internal ) maupun dari luar ( eksternal ).

Lingkungan internal meliputi aspek – aspek genetika.struktur dan fungsi tubuh dan psikologis. Sedangkan lingkungan eksternal meliputi lingkungan sekitar manusia baik lingkungan fisik,biologik,sosial,kultural dan spiritual.
Lingkungan internal dan eksternal akan mempengaruhi sikap dan perilaku manusia termasuk persepsinya tentang sehat sakit, cara – cara memelihara dan mempertahankan kesehatan serta menanggulangi penyakit.
Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai hubungan yang dinamis dengan lingkungannya dan tidak dapat dipisahkan dari lingkungan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan untuk merespon secara adaptif terhadap pengaruh lingkungan agar dapat mempertahankan derajat kesehatannya.
Ketidakmampuan manusia merespon terhadap pengaruh lingkungan internal maupun eksternal, akan mengakibatkan gangguan kesehatan atau pergeseran status kesehatan dalam rentang sehat sakit.

4. Keperawatan
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga kelompok dan masyarakat, baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari – hari secara mandiri.

Asuhan keperawatan adalah suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada pasien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Asuhan keperawatan dilaksanakan menggunakan metodologi pemecahan masalah melalui pendekatan proses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan dalam lingkup wewenang serta tanggung jawabnya.
Praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional melalui kerjasama dengan pasien baik individu, keluarga, kelompok/komunitas dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup dan tanggung jawabnya.
Bantuan keperawatan diberikan agar indvidu, keluarga, kelompok dan komunitas dapat mandiri dalam memelihara kesehatannya sehingga mampu berfungsi secara optimal. Pelayanan keperawatan sebagai pelayanan profesional bersifat humanistik terintegrasi didalam pelayanan kesehatan, dapat bersifat dependen, independen dan interdependen serta dilaksanakan dengan berorientasi kepada kebutuhan objektif pasien. Perawat sebagai tenaga profesional pemula mempunyai kemampuan baik intelektual, teknikal, interpersonal dan moral ,bertanggungjawab dalam melaksanakan pelayanan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku.

D. TUJUAN
Menghasilkan perawat profesional pemula yang kompeten dalam :
1. Memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan kewenangannya
2. Menerapkan prinsip manajemen asuhan keperawatan
3. Berperanserta dalam penelitian keperawatan dan menggunakan hasil penelitian dalam asuhan keperawatan
4. Mengembangkan kemampuan profesional secara terus menerus

E. KERANGKA PENGORGANISASIAN KURIKULUM DIPLOMA III
KEPERAWATAN
Kerangka kurikulum Diploma III Keperawatan menerapkan konsep Model KSVME yaitu Knowledge, Skills, Values, Meaning, and Experiences (Webber, P,B, 2002 dalam Keating, S.B, 2006). Pengetahuan Keperawatan (Nursing Knowledge) adalah kumpulan, organisasi, dinamika saintifik dan informasi fenomenologikal yang digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungkan, memahami, menjelaskan, memprediksi, mempengaruhi/ mengontrol fenomena keperawatan. Keterampilan (Skills) adalah kegiatan-kegiatan yang meliputi domain kognitif dan psikomotor yang mengoperasionalkan pengetahuan keperawatan, makna-makna, dan pengalaman. Nilai (Values) adalah kumpulan keyakinan-keyakinan, atribut, ide-ide, yang menetapkan ikatan moral benar atau salah dalam berfikir, menilai, bersikap,karakter, dan perilaku yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sepanjang hidup. Makna (Meaning) adalah konteks, tujuan dari bahasa. Pengalaman Keperawatan (Nursing Experience) adalah proses yang aktif dan unik dalam menetapkan, “refining”, dan proses berubah. Kerangka kerja ini harus dianalisis adakah hubungannya dengan misi dan falsafah kependidikan keperawatan meliputi kegiatan pembelajaran, penelitian, sikap etis profesional dalam rangka mempersiapkan perawat yang kompeten dan bersahabat dan mampu memberikan asuhan keperawatan kepada pasien.



BAB III
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA

Program pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
1.1. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
1.2. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
1.3. Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
1.4. Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
1.5. Melaksanakan sistem rujukan keperawatan dan kesehatan.

2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan :
2.1. Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.2. Melakukan perencanaan , pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.3. Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota – anggota tim kesehatan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.4. Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
2.5. Menjadi role model profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.

3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan.
3.1. Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
3.2. Menggunakan hasil – hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standard praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
3.3. Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis.

4. Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.1. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan
4.2. Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatkan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatannya.
4.3. Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.



5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
5.1. Menerapkan konsep – konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan
keperawatan.
5.2. Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
5.3. Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/ kesehatan.
5.4. Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang.
5.5. Berperan serta secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relevan dengan keperawatan.

6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
6.1. Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencakup komunikasi, hubungan perawat dengan Klien/Pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
6.2. Mentaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
6.3. Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
6.4. Berperan serta secara aktif dalam pengembangan organisasi profesi.
6.5. Mengembangkan komunitas professional keperawatan.

7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif , produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
7.1. Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
7.2. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
7.3. Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
7.4. Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan.

Tidak ada komentar: